Selasa, 10 Desember 2024

Warga di Lebak Protes Dugaan Pencemaraan Udara oleh PT Cemindo

Aktivitas di Dermaga PT. Cemindo Gemilang. (Foto: TitikNOL)
Aktivitas di Dermaga PT. Cemindo Gemilang. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Desa dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak resmi melayangkan surat protes ke PT Cemindo Gemilang produsen Semen Merah Putih.

Surat protes tersebut terkait dugaan pencemaran udara akibat adanya asap batu bara dan debu clinker dari aktivitas bongkar muat di Terminal khusus (Dermaga) milik PT Cemindo Gemilang.

Surat bernomor: 660.32/219-030.01/XI/2018 di tandantangani oleh Kepala Desa Bayah Barat, Ridwan dan Maman Suparman selaku ketua BPD Desa setempat tertanggal 16 November 2018 ditembuskan kepada Bupati Lebak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Camat Bayah.

Saat dihubungi, Ridwan Kepala Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah membenarkan perihal surat tersebut.

Menurutnya, warga Desa Bayah Barat terganggu dengan dugaan pencemaran udara. Sebab, warga khawatir asap batu bara dan debu clinker akibat proses bongkar muat di Dermaga bisa menimbulkan ganguan kesehatan seperti Ispa dan sesak napas bagi warga.

"Kalau ini dibiarkan akan berdampak buruk terhadap masyarakat luas, khususnya warga desa Bayah Barat. Harapan kami, pencemaran udara disekitar kawasan Dermaga bisa segera diatasi secara cermat dan bijak agar tidak ada korban," katanya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Sigit Indrayana Humas PT. Cemindo Gemilang saat dihubungi, Sabtu (17/11/2018) belum merespons. (Gun/TN3)

Komentar