Jum`at, 22 November 2024

Warga Dilarang Mudik, ASDP Merak Siap Ikuti Arahan Pemerintah Soal Penutupan Pelabuhan

Ilustrasi. (Dok: Harianhaluan)
Ilustrasi. (Dok: Harianhaluan)
CILEGON, TitikNOL - Presiden Joko Widodo sudah resmi melarang semua warga untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2020. Larangan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid -19 di Indonesia.

Terkait adanya larangan mudik lebaran, General Manager PT ASDP Indonesia Cabang Merak, Hasan Lessy mengaku siap menjalankan arahan pemerintah, jika pelayanan penyeberangan Merak - Bakauheni harus ditutup.

"Kalau kami dari PT ASDP siap mengikuti arahan pemerintah, tapi yang jelas sejauh ini belum ada arahan untuk penyeberangan ditutup," kata Hasan Lessy, Selasa (21/4/2020) di Merak.

Larangan terhadap penumpang yang ingin mudik bisa saja diberlakukan di penyeberangan Merak - Bakauheni, tapi itu tidak berlaku bagi kendaraan muatan logistik seperti sembako.

"Kalau larangan mudik terhadap penumpang pasti ada himbauan, disitu nanti akan ketahuan dia mau mudik atau bagaimana. Nah kalau untuk kendaraan sembako tidak mungkin akan dihentikan karena ini masala hajat hidup orang banyak, jadi harus diberikan kelancaran," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gapasdap Merak Togar Napitupulu mengatakan, perusahaan pelayaran siap mengikuti aturan dari pemerintah terkait larangan mudik tersebut.

"Kalau nggak ada yang mudik nggak masalah, jadi nggak terlalu sibuk ngaturnya kita. Tentunya apa yang diambil pemerintah kita siap mengikuti demi kebaikan bersama," ungkap Togar. (Ardi/TN1).
Komentar