SERANG, TitikNOL - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp600 ribu untuk masyarakat terdampak ekonomi akibat virus Corona disunat oleh oknum aparatur pemerintah.
Setiap Kepala Keluarga (KK) dipotong sebanyak Rp100 ribu. Padahal, program bantuan pemerintah untuk masyarakat tidak hanya melalui BST.
Riyan, salah satu warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mengaku ada oknum dari RT dan RW setempat yang mendatangi para penerima bantuan Kemensos untuk menarik uang sebesar Rp100 ribu.
Parahnya lagi, tindakan para oknum itu mengatasnamakan utusan dari Kelurahan Dalung. Kemudian, para oknum meminta agar masyarakat tidak berisik dengan adanya potongan itu.
"Kan kemarin sudah ada pembagian bantuan Rp600 ribu itu yah. Ada beberapa dari kampung saya yang mendapatkan bantuan. Tapi ternyata ada dari RT dan RW yang mendatangi lalu meminta Rp100 ribu kepada mereka yang dapat bantuan," katanya kepada wartawan, Senin (19/05/2020).
Menurutnya, praktik tidak terpuji sengaja dilakukan dengan dalih akan dibagikan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan. Tidak hanya itu, bahkan oknum lainnya mengatakan bahwa pemotongan itu akan diberikan kepada pengurus.
"Bilangnya mah untuk para pengurus. Tapi saya tidak tahu maksudnya pengurus itu apa karena tidak jelas juga," ujarnya.
Riyan pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar dapat menjelaskan sikap yang berlawanan dengan hukum tersebut. Sebab, dengan kejadian seperti ini membuat kondisi gaduh dan memperkeruh suasana. Terlebih, ada sebagian penerima yang tidak tepat sasaran.
"Iya pembagiannya aja kurang tepat sasaran. Ini ada yang punya mobil dan rumahnya tingkat malah dapat bantuan. Ditambah lagi ada pemotongan Rp100 ribu yang kami tidak tahu untuk apa," tegasnya.
Hingga saat ini wartawan masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak kelurahan dan kecamatan. (Son/TN1)