Jum`at, 22 November 2024

Warga Keluhkan Maraknya Tambang Pasir Laut Ilegal di Pesisir Pantai Cihara

sejumlah sopir truk pengangkut pasir laut, baru-baru ini terpantau tengah antri menunggu giliran muatan pasir di lokasi kawasan Perhutani Cihara. (Foto: TitikNOL)
sejumlah sopir truk pengangkut pasir laut, baru-baru ini terpantau tengah antri menunggu giliran muatan pasir di lokasi kawasan Perhutani Cihara. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Penambangan pasir laut ilegal disepanjang pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak kembali marak.

Ironisnya, lokasi tambang pasir laut itu berada di kawasan Pos Perhutani, tepatnya di perbatasan antara Desa Karang Kamulyan dengan Desa Cihara, Kecamatan Cihara.

"Kalau dibiarkan, lama-lama jembatan ambruk. Sudah sekitar dua pekan kami pantau lalu lalang truk pengangkut pasir laut itu selalu ramai. Terutama truk itu mengantri untuk mengangkut muatan, sesudah adzan maghrib hingga malam hari. Kemarin saja, info yang kami dapat dari petugas Polter lebih kurang 35 truk yang masuk lokasi," kata Yudi Guntara kepada TitikNOL, Sabtu (6/2/2021).

Ia mengaku aktivitas itu meresahkan warga Lebak Selatan. Sebab, pengerukan pasir laut itu dianggap membahayakan dan dapat merusak ekosistem serta menimbulkan abrasi.

“Kawasan disekitar pantai merupakan kawasan yang kelestariannya harus dijaga,” terangnya.

Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Perhutani pada kantor Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah. (Gun/TN1)

Komentar