Selasa, 8 Oktober 2024

Warga Korban Gusuran Terus Desak Pemkot Cilegon Berikan Ganti Rugi

Ilustrasi. (Dok: sindonews)
Ilustrasi. (Dok: sindonews)

CILEGON, TitikNOL - Ratusan warga Cikuasa dan Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol yang menjadi korban gusuran Pemerintah Kota (Pemkot ) Cilegon, kembali berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (11/1/2017).

Dalam aksinya, massa yang mayoritas ibu-ibu membawa berbagai spanduk dan poster yang bertulisan berbagai tuntutan mereka kepada Pemkot Cilegon.

Baca juga: Kalah di PTUN, Pemkot Cilegon Akan Ajukan Banding

Unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Cilegon itu, menuntut Pemkot Cilegon mengambilkan hak mereka dan ganti rugi selama terlantar akibat rumah digusur.

Bahkan, mereka menuding Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi harus bertanggung jawab dan dipenjarakan atas tindakan Pemkot Cilegon.

“Kami selama enam bulan kehujanan, kepanasan, kena petir dan kedinginan. Jadi Pemkot Cilegon harus bertanggung jawab,” salah seorang warga dalam orasinya. (Ardi/Rif)

Komentar