Jum`at, 22 November 2024

Warga Maja Keluhkan Bau Busuk dari Sampah TPA Dengung yang Menggunung

Tumpukan sampah di lokasi TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Tumpukan sampah di lokasi TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga yang bermukim di sekitar lokasi TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mengeluhkan bau busuk dan lalat yang berterbangan ke pemukiman mereka.

Kondisi itu lantaran sampah di lokasi itu dibiarkan menggunung tidak terurus, hingga menimbulkan bau busuk yang menyengat dan lalat berterbangan ke rumah - rumah warga sekitar.

Iwan (47) warga setempat mengatakan, sampah di TPA Dengung tidak terurus diduga karena tidak tersedianya anggaran BBM jenis solar untuk mengoperasikan Alat berat dan armada angkutan sampah.

Tidak beroperasinya alat berat kata Iwan, membuat sampah yang menggunung tidak dapat dirapikan. Sehingga membuat sampah berantakan dan berserakan memenuhi area TPA Dengung sampai menutupi akses jalannya.

Ia menjelaskan, tidak terurusnya sampah karena satu alat berat berupa Ekskavator rusak dan tidak tersedianya anggaran BBM. Tidak adanya anggaran BBM membuat Ekskavator tidak dapat dioperasikan untuk merapikan sampah yang menggunung.

"Dipastikan tahun ini Lebak tidak akan dapat piala Adipura, karena TPSA Dengung yang sekarang beda dibanding tahun 2019 lalu, asri dan nyaman, taman bermain indah dipenuhi rerumputan hijau nan asri, sekarang suasana seperti itu tidak ada lagi," ujar Iwan kepada TitikNOL, Rabu (14/4/2021).

"Tiap hari bau sampahnya semakin menyengat, ditambah mobil bongkar sampahnya di jalan aspal karena nggak bisa masuk akibat sampah yang bertumpuk dan berceceran," terang Iwan menambahkan.

Iwan mengungkapkan, kondisi sampah TPA berantakan semenjak ditinggal Kepala UPT TPA Dengung terdahulu Fariansyah, yang pensiun tahun lalu dan sekarang sudah almarhum.

Pada saat dikelola oleh Almarhum, tidak ada sampah sampai menggunung hingga menutupi jalur pembuangan, karena pengelolaan dilakukan secara sanitary landfill atau ditimbun pakai tanah.

"Kalau dulu itu tidak ada istilah alat berat mogok kehabisan BBM, enggak tahu sekarang kenapa," katanya.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Iwan Sutikno saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, terkait sampah silakan hubungi Kepala UPT TPA Dengung.

"Konfirmasi dengan Kepala UPT-nya," singkatnya. (Gun/TN1)

Komentar