LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mengeluhkan bau busuk menyengat dari sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Dengung.
Pasalnya, sampah yang dibuang di TPA itu sudah menggunung dengan ketinggian sekitar 50 centimeter. Namun hingga saat ini tidak dilakukan pengurugan tanah merah oleh pihak UPTD TPA Kampung Dengung pada kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.
"Kami sebagai warga kampung Dengung yang bermukim di sekitaran lokasi TPA, sudah selama tiga hari ini selalu menghirup bau busuk sampah yang menyengat, kami khawatir saat wabah virus corona ini timbul berbagai penyakit akibat bau menyengat ini," ujar Iwan Kurniawan (47) warga setempat kepada TitikNOL, Selasa (21/4/2020).
Menurut Iwan, bau busuk sampah sudah berlangsung selama tiga hari terakhir ini dan membuat warga sekitar resah. Kata Iwan, sampah di lokasi TPA Dengung sudah menggunung setinggi 50 centimeter dari lokasi TPA dan tidak ada upaya pengurugan tanah merah yang dilakukan pihak UPTD TPA Dengung.
"Warga resah karena bau busuk yang menyengat, sampah sudah menggunung dan tidak diurug pakai tanah merah agar tidak bau. Biasanya dulu kalau sudah menggunung diratakan pakai buldozer dan diurug tanah merah agar tidak bau," terang Iwan.
Hal yang sama dikatakan Euis (54), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Dengung RT 03/RW 01 Desa Sindangmulya. Menurutnya, bau busuk sampah sangat mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi TPA.
Euis berharap, kondisi tersebut agar segera ada solusi penanganan dari pihak dinas terkait khususnya dari pihak UPTD TPA Dengung DLH Kabupaten Lebak.
"Iya, sudah tiga hari ini bau sampah sangat menyengat sangat menggangu warga masyarakat. Kami minta agar ada solusi penanganannya secepatnya," tukas Euis.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL belum melakukan konfirmasi kepada pihak UPTD TPA Dengung. (Gun/TN1)