CILEGON, TitikNOL - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan Jawa Barat Wilayah Merak, mengamankan seekor buaya muara dari seorang warga di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Senega, Kecamatan Cilegon, Rabu (20/4/2016).
Saat proses penyerahan, buaya muara yang yang memiliki panjang 1,5 meter dan berat 8 kilogram itu sempat terlepas dari tangan petugas BKSDA yang akan membawanya.
Akibatnya, warga sekitar yang melihat sempat panik saat buaya betina tersebut terlepas. Namun beruntung, Rohul Akbar, yang merupakan pemilik binatang buas itu berhasil menangkapnya kembali.
Kepada wartawan, Rohul Akbar mengaku sangat berat menyerahkan buaya yang dipeliharanya sejak berusia 2 bulan tersebut. Terlebih, buaya sudah sangat jinak atau tidak seperti buaya muara pada umumnya.
" Orangtua saya yang ngotot ingin menyerahkan buaya ke pihak BKSDA karena mereka khawatir. Saya sendiri sih sangat berat menyerahkannya," ungkap Rohul.
Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Merak, Dedi Sunardi mengatakan, buaya tersebut selanjutnya akan diserahkan ke lembaga konservasi dan akan dibebas ke alam liar.
"Karena buaya ini sudah lama dipelihara dan sudah jinak, maka harus diperiksa terlebih dahulu di penangkaran supaya diketahui kondisinya," terang dia.
Jika dinyatakan normal seperti buaya muara pada umumnya lanjut Dedi, buaya tersebut baru akan dilepas ke habitatnya.
"Ini binatang dilindungi dan harus dilepaskan ," pungkasnya. (Ar/red)
Air Sungai Meluap, Ratusan rumah di Kabupaten Serang terendam Banjir
Jalan Raya Cilegon - Anyer Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet 2 Kilometer
Prediksi Manchester City vs Bristol City yang Akan Berlaga 10 Januari 2018
Sungai Ciujung Meluap, Satu Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
Klinik Diduga Ilegal Digerebek, Ternyata Pemiliknya Mantan Cleaning Service
Area Sawah Ikut Tergusur Proyek Normalisasi Cibanten
Viral, Mobil Dinas Wali Kota Cilegon Disandera Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta