CILEGON, TitikNOL - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan Jawa Barat Wilayah Merak, mengamankan seekor buaya muara dari seorang warga di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Senega, Kecamatan Cilegon, Rabu (20/4/2016).
Saat proses penyerahan, buaya muara yang yang memiliki panjang 1,5 meter dan berat 8 kilogram itu sempat terlepas dari tangan petugas BKSDA yang akan membawanya.
Akibatnya, warga sekitar yang melihat sempat panik saat buaya betina tersebut terlepas. Namun beruntung, Rohul Akbar, yang merupakan pemilik binatang buas itu berhasil menangkapnya kembali.
Kepada wartawan, Rohul Akbar mengaku sangat berat menyerahkan buaya yang dipeliharanya sejak berusia 2 bulan tersebut. Terlebih, buaya sudah sangat jinak atau tidak seperti buaya muara pada umumnya.
" Orangtua saya yang ngotot ingin menyerahkan buaya ke pihak BKSDA karena mereka khawatir. Saya sendiri sih sangat berat menyerahkannya," ungkap Rohul.
Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Merak, Dedi Sunardi mengatakan, buaya tersebut selanjutnya akan diserahkan ke lembaga konservasi dan akan dibebas ke alam liar.
"Karena buaya ini sudah lama dipelihara dan sudah jinak, maka harus diperiksa terlebih dahulu di penangkaran supaya diketahui kondisinya," terang dia.
Jika dinyatakan normal seperti buaya muara pada umumnya lanjut Dedi, buaya tersebut baru akan dilepas ke habitatnya.
"Ini binatang dilindungi dan harus dilepaskan ," pungkasnya. (Ar/red)