LEBAK, TitikNOL - Puluhan Wartawan yang tergabung di Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Cetak dan Elektronik Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjukrasa di pertigaan Alun-alun Rangkasbitung dan kantor DPRD setempat, Kamis (29/9/2019)
Selain wartawan, puluhan pelajar di Kabupaten Lebak pun turut mengikuti aksi unras tersebut. Dalam aksinya mereka menuntut, agar oknum aparat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan dan pelajar diusut tuntas dan ditindak tegas.
Sementara, para wartawan yang bertugas di Kabupaten Lebak juga mendesak agar para wakil rakyat di DPR RI, membatalkan RKHUP yang dimana pasal demi pasalnya terdapat beberapa hal yang dapat membungkam kebebasan pers.
"Kami minta oknum aparat yang bertindak arogan dan melakukan kerasan terhadap wartawan ditindak tegas," teriak Mastur Huda Korlap aksi dalam orasinya.
Menurut Mastur, kekerasan yang dialami oleh wartawan di Jakarta dan di daerah lainnya di Indonesia oleh oknum aparat merupakan tindakan arogansi dan biadab yang tak perlu terjadi.
"Wartawan Kompas.com di intimidasi saat meliput aksi di Jakarta, kita ini kerja dilindungi Undang Undang, kenapa saat menjalankan tugas kami mendapatkan perlakuan layaknya teroris," tuturnya.
Puas berorasi di pertigaan Alun-alun, masaa wartawan dan pelajar bergerak mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lebak. Di kantor DPRD setempat, mereka kembali berorasi dan menyampaikan aspirasinya.
"Kami minta wakil rakyat menyampaikan aspirasi kami, tak ada lagi kekerasan terhadap pers," teriak pendemo lainnya.
Musa Weliansyah salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak, mengaku akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi wartawan dan pelajar.
"Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, kalau terjadi kekerasan terhadap wartawan dan pelajar di Lebak. Demi Allah saya siap jadi garda terdepan untuk berjuang dan melawan kekerasan," ujar anggota dewan yang juga mantan aktivis pergerakan ini. (Gun/TN1)