CILEGON, TitikNOL - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Banten, menyayangkan sikap Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang mengembalikan mobil dinas barunya.
Padahal, mobil Toyota Camry type V tersebut sudah dipakai sehari oleh politisi PKS itu.
"Saya pikir pengadaan mobil dinas ini tidak ujug-ujug ada ya, jadi pasti ada proses penganggaran pengajuan dan persetujuan. Nah hemat saya mestinya jika pada saat proses penganggaran dan persetujuan tidak sepakat dengan adanya mobil dinas baru, ditolak saja dong atau tidak disetujui," kata Wakil Ketua LIRA Banten, Deden Mashudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima titiknol.co.id, Kamis (18/8/2022).
Deden menyebut, mobil dinas yang digunakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, sebelumnya memang sudah waktunya diganti dengan yang baru.
"Jadi sebetulnya keberadaan mobil dinas baru ini tidak juga menjadi sesuatu yang menghambur-hamburkan anggaran, karena di sisi lain mobil dinas lama sudah berusia 6 tahun, nah mobil kalau sudah berusia di atas 5 tahun, itu biasanya sudah rewel ya dengan perawatan," ujarnya.
Baca juga: Baru Sehari Dipakai, Wawalkot Cilegon Kembalikan Mobil Dinas Baru
"Jangan kemudian mobil sudah dibeli, lalu enggan untuk dipakai, kan jatuhnya pertama ya, mubazir dan boros anggaran, lagi pula yang saya tahu mobil dinas saat ini yang digunakan oleh wali kota dan wakil wali kota Cilegon itu mobil dinas warisan yang lama pemimpin sebelumnya," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Deden, sikap Wawalkot Sanuji yang mengembalikan mobil dinas tersebut sangat tidak etis.
"Jadi hemat saya, mestinya Pak Sanuji bisa berpikir lebih jernih dan lebih dalam, karena kalau hanya dengan menolak lalu mengembalikan seperti itu, saya pikir tidak etis karena pasti proses penganggaran dan persetujuannya melalui beliau-beliau juga," kata Deden.
"Saya berharap topik ini tidak lagi menjadi sesuatu yang kemudian publik akhirnya mengira pengembalian ini adalah sebagai sebuah pencitraan," pungkasya. (Ardi/TN3)