CILEGON, TitikNOL - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten, dr Sedya Dwisangka, angkat bicara terkait adanya WNA asal Pakistan berinisial S yang positif Covid - 19. dr. Sedya memastikan, WNA tersebut turun dari kapal tanpa sepengetahuan pihaknya.
S adalah kapten kapal muatan gasoil yang sandar di Depo Pertamina Tanjung Sekong, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. WNA asal Pakistan tersebut turun dari kapal bersama agen lokal Cilegon yakni PT. Pertamina Trans Continental.
Dr. Sedya menegaskan, bahwa pihak agen telah melanggar SOP protokol kesehatan yang berlaku di KKP Banten, karena tidak melaporkan adanya kru kapal yang turun.
"Seharusnya pemberitahukan ke kita kalau ada kru kapal mau turun, tapi itu tidak dilakukan sama pihak agen. Ini jelas melanggar SOP protokol kesehatan kita," ungkap dr Sedya di kantornya, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Sempat Tinggal di Cilegon Selama 4 Hari, WNA Asal Pakistan Positif Covid-19
Terkait persoalan ini, KKP Banten sudah memanggil pihak agen yang menurunkan WNA asal Pakistan yang positif Covid -19 tersebut.
Dr Sedya mengimbau kepada semua agen pelayaran di Banten, agar mematuhi SOP protokol kesehatan, salah satunya adalah melaporkan jika ada kru yang akan turun ke kapal.
"Rencananya Senin depan kita akan kumpulkan semua agen untuk diberikan pengarahan supaya mereka mematuhi aturan, seusai SOP prokol kesehatan ujarnya. (Ardi/TN1).