CILEGON, TitikNOL - Mobil Daihatshu Xenia nomor polisi B 2739 SZE, tertabrak kereta api jurusan Rangkasbitung - Merak di perlintasan tanpa palang pintu di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan yang melibatkan mobil Xenia dengan kereta api jurusan Rangkasbitung - Merak tersebut terjadi pads Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 11:00 WIB.
Paur Subag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan mengatakan kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Xenia yang dikemudikan oleh Raswin melaju dari arah Terminal Seruni menuju jalan protokol.
Setibanya di perlintasan tanpa palang pintu Kadipaten, datang kereta jurusan Rangkasbitung - Merak dan langsung menabrak bagian samping mobil hingga terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.
"Saat itu saudara Raswin yang mengendarai kendaraan Daihatsu Xenia membawa dua orang penumpang bernama Mutia dan Meta melaju dari arah terminal Seruni menuju jalan protokol Cilegon. Setibanya di TKP, dari arah kiri ada kereta jurusan Rangkasbitung - Merak dengan no KA 426 langsung menabrak bagian kiri kendaraan sehingga mengalami kerusakan yang cukup parah," kata Sigit.
Beruntung, sang sopir mobil Xenia bersama dengan dua orang penumpangnya selamat dari maut.
"Pengendara dan penumpang dibawa Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon karena shock," tukasnya. (Ardi/TN1).