Sabtu, 5 April 2025

Demokrat akan Pecat Kadernya yang Kena OTT KPK

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. (Dok: Diposkan)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. (Dok: Diposkan)

JAKARTA, TitikNOL – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menegaskan, jika partai berlambang mercy akan mengenakan sanksi pemecatan kepada kadernya yang terkena kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan oleh Ruhut, menanggapi dugaan rekan separtainya I Putu Sudiartana yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa malam (28/6/2016).

Baca juga: Ini Dugaan Nama yang Kena OTT KPK Selasa Malam

"Aku belum tahu, tapi jika benar kita kasih sanksi. Tegas kok kita katakan tidak pada korupsi," ujar Ruhut Sitompul saat dihubungi, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Lanjutnya, perbuatan yang dilakukan oleh Putu merupakan tindakan pribadi tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. "Tapi yang jelas gak ada kaitan dengan kita, ini pekerjaan dia pribadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam tangkap tangan itu KPK berhasil menangkap anggota DPR RI.

"Betul (ada OTT)," kata Agus dalam pesan singkat.

Namun demikian, Agus belum berkomentar banyak mengenai tangkap tangan yang baru saja dilakukan. Begitu juga terkait identitas anggota DPR yang ditangkap.

"Nanti tunggu konpres," ujar Agus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dugaan nama-nama yang terkena OTT KPK Selasa malam:

1. Putu Sudiartana - Wabendum PD Anggota Kom III dan Banggar 
2. Noviyanti - Sekretariat Ko. III
3. Ipin 
4. Muhlis - Suami Noviyanti.

KPK melakukan tangkap tangan di tiga tempat, yaki Medan, Jakarta dan Padang. Dari operasi itu, KPK berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus suap menyuap.

Informasi dihimpun, anggota DPR tersebut menerima suap terkait dengan proyek APBN di daerah setempat. Namun, belum diketahui dengan pasti proyek apa yang menggunakan dana APBN dimaksud. (Bara/red)

Komentar