Jum`at, 18 Oktober 2024

Dua Hari KPK Garap Anggota DPRD Banten Penerima Suap

Dua Hari KPK Garap Anggota DPRD Banten Penerima Suap
Dua Hari KPK Garap Anggota DPRD Banten Penerima Suap

JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa dua hari Rabu (17/2/2016) dan Kamis (18/2/2016) memeriksa 30 anggota DPRD Banten sebagai saksi terkait kasus pendirian Bank Banten dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Banggar FL Tri Satriya Sentosa.

Menurut Pelaksana harian Kabag Humas KPK Yuyuk Indriayanti pemeriksaan dilakukan di gedung DPRD Banten.

"Terkait penyidikan kasus APBD peemprov Banten, penyidik hari Kamis (18/2) memeriksa 3 orang saksi anggota DPRD untuk tersangka SMH dan TSS di kantor DPRD Banten. Sedangkan Rabu (17/2) pemeriksaan dilakukan terhadap 27 anggota banggar di tempat yang sama," ujar Yuyuk saat dihubungi TitikNol, Jum'at (19/2/2016).

Lanjutnya, pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD tersebut karena mengetahui soal proses praktek suap menyuap terkait pembentukan Bank Banten. Berdasarkan informasi yang dihimpun puluhan anggota DPRD Banten yang diperiksa merupakan yang menerima sejumlah uang dan yang mengembalikan uang suap ke KPK.

"Dimintai keterangan mengenai apa yang mereka ketahui dan saksikan yang terkait dengan kasus suap APBD Banten," ungkap Yuyuk. (Bar/Red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait