JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu tersangka baru dari Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto terkait proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).
Menangapi hal ini Politisi Golkar Firman Soebagyo mengatakan, bahwa Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum jika memang diperlukan oleh Budi Supriyanto.
"Suatu saat mereka minta bantuan hukum ya biasanya kita siapkan. Kalau ada bantuan hukum sendiri ya kita tidak siapakan," kata Firman di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (2/3/2016).
Untuk sikap Golkar sendiri, kata Firman menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Golkar.
Berita terkait: KPK Tetapkan Budi Supriyanto Tersangka Kasus Suap Perumahan
"Ada mekanismenya. Kalau sudah terdakwa udah dipecat. Biasanya ada penggantian," ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini.
KPK dalam kasus ini sudah menetapkan empat tersangka lain yaitu para penerima suap anggota Komisi V dari fraksi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini (UWI) dan Dessy A Edwin (DES) dan pemberi suap yaitu Abdul Khoir. (Bar/red)