JAKARTA, TitikNOL - Jadwal Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari Ini, 10 Agustus 2016.
1. TPK memberi hadiah terkait pengadaan atas pembelian pupuk di PT Berdikari (Persero), tsk SA.
Saksi:
- Alvin Purnadi, Direktur pemasaran PT Berdikari.
2. TPK menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara perdata PT MMS dan PT KTP di PN Jakarta Pusat, tsk SAN.
Saksi:
- Ahmad Yani, karyawan Wiranatakusumah.
- RAW, diperiksa sebagai tersangka.
3. TPK memberi hadiah hadiah atau anggaran janji terkait pengurusan di DPR untuk alokasi provinsi Sumatera Barat pada APBN P 2016.
Saksi:
- IR. Suprapto, M.SI (Kadis Prasarana Jalan Tata ruang dan pemukiman provinsi Sumbar) untuk tersangka IPS.
- I Putu Sudriatna (Anggota DPR RI Periode 2014-2019) untuk tersangka SPT.
- Novianti (Tenaga Ahli DPR RI) untuk tersangka SUH.
- Suhemi (Wiraswasta) untuk tersangka NOV.
4. TPK suap kepada DPRD Sumut pada periode 2009-2014, 2014-2020 tsk MA.
Saksi:
- Zulkifli Effendi Siregar, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019
- Zulkifli Husen, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019
- Budiman Pardamean Nadapdap, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
5. TPK Suap sehubungan dengan perkara tipokor penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu TA 2001.
- T, Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu diperiksa sebagai tersangka