Jum`at, 4 April 2025

Komisi III DPR RI dan KPK Sepakat SOP Penggeledahan Sesuai KUHAP

Komisi III DPR RI (net)
Komisi III DPR RI (net)

Jakarta, TitikNol - Komisi III DPR RI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi standard operating procedure (SOP) mengenai penggunaan senjata api laras panjang dalam upaya penggeledahan yang dilakukan di lembaga negara.

"Mendorong dengan KPK untuk mengevaluasi SOP terkait dengan penggunaan senjata api laras panjang dalam upaya penggeledahan yang dilakukan di lembaga negara sebagaimana yang telah diatur dalam UUD1945 (presiden, MPR, DPR, DPD, MA, KY, MK dan BPK)," ujar Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Lanjutnya, KPK juga membuat SOP agar tidak bertentangan dengan KUHAP dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya dan dengan tujuan untuk menjaga etika, kehormatan dan kewibawan lembaga negara.

"Tidak boleh bertentangan dengan KUHAP dan peraturan UU lainnya," tegasnya. (Bar/red)

Komentar