Jakarta, TitikNOL - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, memastikan pihaknya siap mengawasi proses pembahasan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD). Alasannya, menurut Pahala karena dalam pembahasan APBD selalu ada intervensi dari DPRD sehingga bisa mengacaukan program Pemerintah daerah.
Adapun ada enam daerah yang akan diawasi KPK dalam pembahasan APBD yakni Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat.
"Kalau tidak di-OK lantas disandera di belakang. Jadi yang kita khawatir intervensi dan ini terjadi yang menyusahkan artinya tidak sesuai tujuan APBD alokasi ke publik misalnya," ujar Pahala di kantornya, Jakarta, Jum'at (12/2/2016).
Lanjut Pahala, Kamis kemarin (11/2) KPK sudah memanggil tiga Sekretaris daerah yakni Sumatera Utara, Riau, dan Banten. Dalam pemaparannya, ketiga Sekda tersebut mengakui adanya intervensi dari DPRD.
Intervensi tersebut, kata Pahala, jika masih sesuai dengan program Pemda tidak masalah tetapi ketika intervensi tidak sesuai dengan program maka KPK harus mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Intervensi jangan dilihat negatif selalu. Seperti ini misalnya proyeknya ada 20 titik yang harus dilakukan pembangunan. Yang sudah ditetapkan Pemda di titik 1, 2, 3, 4, 5. Datang DPRD lalu titik 6, 7, 8, 9, 10 dong. Itu kita masih oke. Yang kita khawatirkan usulannya di luar ini. Yang kita khawatir lagi interventi yang memaksakan kegiatan bukan itu yang dibutuhkan karena dia kenal rekannya memproduksi A dia paksakan produk A," jelasnya. (Bar/red)