Sabtu, 5 April 2025

Rano Karno Kembali Diperiksa KPK

Gubernur Banten Rano Karno kembali diperiksa KPK
Gubernur Banten Rano Karno kembali diperiksa KPK

JAKARTA, TitikNOL - Gubernur Banten Rano Karno kembali diperiksa Komisi Pemberangasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol terkait kasus suap pembentukan Bank Banten.

Rano Karno yang tiba pukul 20.50 wib dengan mengenakan baju kemeja warna putih. Saat tiba, Rano hanya memberikan keterangan yang singkat kepada awak media. "Diperiksa seperti kemarin," ujar Rano Karno di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (22/1/2016).

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait APBD Banten tahun 2016. Yakni, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Anggota DPRD Banten Tri Satrya Santoso, dan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol. Penetepan tersangka itu setelah ketiganya ditangkap penyidik KPK saat tengah melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangsel pada 1 Desember 2015. 

Ricky diduga menyuap SM Hartono dan Tri Satrya untuk yang kesekian kalinya. Tujuannya, untuk memuluskan pembahasan APBD 2016. Di mana, di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT BGD. 

Dalam OTT pada 1 Desember lalu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang suap yang diberikan Ricky kepada dua wakil rakyat Banten tersebut. Yaitu sebesar USD 11 ribu dan Rp 60 juta yang ditemukan dalam tas SM Hartono dan Tri Satrya Santoso.

Informasi dihimpun, Pemprov Banten menggelontorkan dana APBD 2016 sebesar Rp 250 miliar kepada PT BGD untuk mewujudkan terbentuknya Bank Banten. ‎Namun, dengan adanya kasus suap ini, pembentukan Bank Banten terancam batal. (Bar/Red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait