SERANG, TitikNOL – Pada pesta demokrasi serentak yang berlangsung kemarin, 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Pramono U Tantowi, membenarkan hal tersebut. Kata dia, penyebabnya, lantaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka kotak suara tanpa ada saksi dan petugas Panwas setempat sesudah pemungutan suara.
“Karena petugas PPS yang membuka kotak suara tidak sesuai prosedur. Tidak ada saksi, tidak ada petugas Panwas,” paparnya, Kamis (16/2/2017).
Pramono pun menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pengecekan. "Teman-teman Panwas sedang pelakukan pemeriksaannya nanti sore kemungkinan keluar," jelasnya. (Gat/Rif)