2.064 Warga Kota Serang yang Meninggal Dunia Masuk DPT Pemilu 2024, Ini Respon KPU

Ilustrasi. (Dok: Timesindonesia)
Ilustrasi. (Dok: Timesindonesia)

SERANG, TitikNOL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat ada data 2.064 warga Kota Serang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Mustyafa mengatakan data itu dari Disdukcapil Kota Serang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan laporan dari penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.

“data dari Disdukcapil Kota Serang ada 1.488 pemilih yang meninggal dunia. Kemudian, dari Kemendagri ada sebanyak 358 pemilih yang meninggal,” kata Fahmi.

Terakhir, data dari penyelenggara baik panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih.

Total keseluruhan pemilih yang masuk DPT dan saat ini sudah meninggal dunia sebanyak 2.064 pemilih. Dari data tersebut, pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.

"Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS kan. Prosedur penghapusan itu harus ada bukti dukung misalnya akta kematian, surat keterangan kematian, atau pernyataan dari keluarga. Itu nanti akan diupload di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)," katanya.

Fahmi mengatakan, daftar pemilih yang sudah meninggal dunia akan diberikan kode meninggal dunia dalam SIDALIH. Ketika sudah diberikan kode, data pemilih yang meninggal dunia otomatis tidak ada di DPT.

Pemilih yang sudah meninggal dunia juga tidak ada dalam formulir C6 (Surat pemberitahuan memilih). Data ini juga masih bisa berubah atau bertambah hingga menjelang hari pemungutan suara.

Sebagai informasi, jumlah DPT Kota Serang untuk Pemilu 2024, ada sebanyak 508.278 pemilih. Terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan. Tersebar di 1.877 TPS yang ada di enam Kecamatan. (TN)

Komentar