3 Bacaleg di Kota Serang Ditemukan Ganda, Partai yang Tak Capai Kuota 30 Persen Perempuan Terancam di Coret

Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri. (Foto: TitikNOL)
Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak tiga bakal calon legislatif (Bacaleg) ganda ditemukan KPU Kota Serang pada pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Hal itu diketahui saat petugas melakukan verifikasi administrasi terhadap Bacaleg yang didaftarkan partai politik.

Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri mengatakan, ada tiga Bacaleg ganda yang ditemukan, baik secara eksternal dan di dalam internal partai.

Partai yang ganda Bacaleg adalah PKB, Hanura, PPP, dan PDIP. Mereka harus menentukan keikutsertaan Bacaleg yang ganda agar tidak ada dua nama dalam kertas suara pemilihan.

“Bacaleg perempuan di dapil 4, itu antara PKB dan Hanura. Dapil 6 Bacaleg perempuan PPP dan PDIP. Internal di PKB dicalonkan di DPRD Kota Serang dan DPR RI Dapil Banten 1,” katanya, Selasa (6/6/2023).

Ia menerangkan, partai yang tidak dipilih oleh Bacaleg yang terdaftar ganda wajib memperbaiki atau menggantinya dengan bakal calon yang lain hingga 9 Juli 2023.

Sebab yang ditemukan daftar ganda Bacaleg perempuan. Dalam syarat Pemilu, para partai diwajibkan untuk memenuhi kuota perempuan 30 persen.

“Kalau kuota 30 persen tidak terpenuhi karena syarat pencalonan, bukan syarat calon, kena ke semuanya kalau (tidak memenuhi) 30 persen. Kalau nggak diganti, ya wassalam nanti,” jelasnya.

Sehingga partai yang tidak memnuhi kuota perempuan 30 persen dapat dicoret dari daftar peserta Pemilu pada 2024.

“Yang jadi masalah ini Bacaleg perempuan. Kalau partai tersebut mengajukan syarat minimal pada dapil, berarti kuota perempuan tidak terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi, perempuan diganti perempuan agar 30 persen,” tegasnya. (TN3)

Komentar