Senin, 14 Oktober 2024

659 Bacaleg Resmi Daftarkan ke KPU Kota Tangerang

Bacaleg dari Partai Gerindra saat Mendaftar ke KPU Kota Tangerang. (Foto: TitikNOL)
Bacaleg dari Partai Gerindra saat Mendaftar ke KPU Kota Tangerang. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - KPU Kota Tangerang, telah menerima sebanyak 659 Bacaleg dari 16 Partai Politik (Parpol) dalam pendaftaran yang telah dilakukan KPU Kota Tangerang, pada 4 Juli - 17 Juli 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane menyampaikan, dalam jumlah 659 Bacaleg tersebut, sebanyak 38 persen perwakilan perempuan mewakili dalam pertarungan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 mendatang.

"Kuota perempuan melebihi 30 persen. Sekitar 38 persen kuota perempuan, dari jumlah 659 Bacaleg. Total ada 240 orang perempuan yang diajukan 16 parpol,” jelas Sanusi, Kamis (19/7/2018) kemarin.

Informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, dari 659 Bacaleg tersebut PKS mengajukan sebanyak 50 Bacaleg, PSI 34 Bacaleg, Perindo 50 Bacaleg, Nasdem 50 Bacaleg, PDI Perjuangan 50 Bacaleg, Garuda 10 Bacaleg, PAN 47 Bacaleg.

Sedangkan Golkar 49 Bacaleg, PPP 49 Bacaleg, Demokrat 48 Bacaleg, Gerindra 50 Bacaleg, Hanura 50 Bacaleg, PKB 50 Bacaleg, PPB 32 Bacaleg, PKPI 6 Bacaleg, dan Berkarya 34 Bacaleg. (Don/TN1).

Komentar