Kamis, 21 November 2024

957 Box Surat Suara Pileg Kota Serang Tiba di Gudang KPU

Kertas suara saat dipindahkan dari mobil ke gudang milik KPU Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Kertas suara saat dipindahkan dari mobil ke gudang milik KPU Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Surat Suara untuk pemilihan legislatif di Kota Serang, tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di STIA Maulana Yusuf, Cinanggung, Kota Serang. Pihak KPU pun langsung melakukan pengecekan seluruh surat suara.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas KPU menurunkan ratusan box surat suara untuk dilakukan pendataan dan langsung disimpan di dalam gudang yang disiapkan untuk surat suara.

"Ini hanya surat suara Pileg Kota Serang saja, sedang kami lakukan pendataan," kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran ditemui di lokasi, Senin (4/2/2019).

Surat suara yg di terima pun, untuk dapil 1 165 box, dapil 2 162 box, dapil 3 147 box, dapil 4 216 box, dapil 5 132 box dan dapil 6 135 box, dengan total keseluruhan 957 box surat suara.

"Memang saat datang dalam kondisi terkelupas stiker yg menempel, namun untuk kunci segel masih aman dan terkunci rapat," ungkapnya.

Kendati demikian, Ade menyayangkan tidak ada pengawalan dari pihak percetakan maupun kepolisian dari pengiriman Surabaya, Jawa Timur. Pihak KPU tidak bisa langsung mengkomfirmasi jika ada kerusakan.

"Sejauh ini kami jadikan catatan dan sudah kami laporkan ke KPU Banten untuk ditembuskan ke KPU RI," tegasnya.

Hingga saat ini, KPU Kota Serang masih melakukan pengecekan seluruh box surat suara. (Gat/Lib/TN1)

Komentar