PANDEGLANG, TitikNOL - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), menyoroti adanya dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Pandeglang.
Mereka menilai, keterlibatan ASN yang ikut dalam politik praktis berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan menimbulkan konflik kepentingan serta sudah banyaknya laporan yang masuk terkait ASN yang terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun melalui media sosial kepada Bawaslu Pandeglang.
Anggota AMPD, Aditia Ikhsan mengungkapkan, bahwa temuan tersebut tidak hanya mencakup keterlibatan individu ASN, tetapi juga meliputi organisasi perangkat daerah.
"Kami menemukan banyak indikasi ASN yang diduga menyalah gunakan wewenangnya, contohnya guru disalah satu SMP di Pandeglang yang hadir dalam kegiatan pendaftaran pasangan calon ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Kemudian ada Camat Sindang Resmi yang diduga mengarahkan pegawainya untuk menyebarkan stiker salah satu pasangan calon, dan kegiatan yang terindikasi mendukung paslon di Desa Cibodas, Kecamatan Banjar," terangnya saat Konferensi Pers di Gedung Juang, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, hal tersebut jelas melanggar netralitas yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN dan peraturan Bawaslu.
"Beberapa temuan tersebut, sudah dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang. Dan kami mendorong Bawaslu menindaklanjuti secara tegas, terlebih Bawaslu merupakan bagian daripada Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU-red)," ungkap Aditia.
Sementara Koordinator AMPD, Hadi setiawan menerangkan, jika pihaknya sudah melaporkan sebanyak 4 kasus pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
"Kami telah layangkan 4 laporan ke Bawaslu soal netralitas ASN, akan tetapi 3 laporan dinyatakan tidak memenuhi unsur. Sementara yang satu laporan, masih dalam tahap proses penanganan oleh Bawaslu," katanya.
Hadi menilai, Bawaslu kabupaten Pandeglang sebagai pengawas di Pilkada 2024 belum menunjukan kinerja yang maksimal.
"Kita mendorong untuk lebih aktif lagi, bukan hanya sekedar di Komisioner Bawaslu nya saja, tapi ke Panwas-Panwas yang ada di setiap Kecamatan," ujarnya. (***)