Jum`at, 22 November 2024

Anak Wapres Hingga Anak Eks Bupati Serang Dapat Surat Tugas Dari DPD Demokrat

Tiga bacalon pilkada di tiga daerah banten saat menerima surat tugas dpd demokrat. (Foto: TitikNOL)
Tiga bacalon pilkada di tiga daerah banten saat menerima surat tugas dpd demokrat. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten Partai Demokrat menyampaikan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk tiga bakal calon kepala daerah pemilih umum Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Selasa (2/6/2020) sore.

Surat tugas pun langsung diberikan ke tiga bacalon kepala daerah tersebut yakni pilkada Kota Tangsel Hj Siti Nur Azizah, pilkada Kabupaten Serang Eki Baihaki dan pilkada Kota Cilegon H Iye Iman Rohiman.

Sekretaris DPD Banten Demokrat Eko Susilo mengatakan ada beberapa mandat dalam surat tugas tersebut yang harus dilaksanakan sebelum menerima surat rekomendasi dari DPP Demokrat

"Pertama, melaksanakan komunikasi politik kepada partai-partai politik sahabat agar terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen parpol menjadi pasangan calon kepala daerah," kata Eko.

Kedua, lanjut Eko, bacalon wajib mencari dan menetapkan wakil kepala daerah untuk menjadi pasangan dalam pemilihan umum 2020. "Serta melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," lanjutnya.

Eko pun menegaskan para bacalon yang mendapatkan surat tugas wajib melaksanakan dan menyelesaikan tugas itu dengan baik dan secepat mungkin.

"Ini DPP hanya baru mengeluarkan surat tugas jika kewajiban para balon kepada daerah sudah terpenuhi maka selanjutnya akan mengeluarkan surat rekomendasi balon kepala daerah beserta calonnya," ungkapnya.

Adapun untuk pilkada kabupaten Pandeglang Demokrat sudah berkomunikasi secara intens dengan DPP untuk segera mengeluarkan nama balon yang diberikan surat tugas."Komunikasi sudah nanti setelah keluar akan segera kami kasih tau temen-temen media,"tegasnya. (Gat/TN2)

Komentar