CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Cilegon Pemilu 2019.
Dari 40 kursi DPRD Kota Cilegon yang telah ditetapkan, Partai Golkar kembali menguasai parlemen dengan perolehan 10 kursi.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan berlangsung di Hotel Horison Forbis di Serang, Senin (12/8/2019). Semua perwakilan partai politik hadir dalam rapat pleno tersebut.
Berikut perolehan kursi DPRD Kota Cilegon hasil Pemilu 2019.
-PKB 1 Kursi
-Gerindra 6 Kursi
- PDIP 4 Kursi
-Golkar 10 Kursi
-NasDem 3 Kursi
-Berkarya 4 Kursi
-PKS 4 Kursi
-PAN 4 Kursi
-PPP 2 Kursi
-Demokrat 2 Kursi
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, 40 calon anggota DPRD Kota Cilegon terpilih yang ditelah ditetapkan tersebut dalam jangka waktu 7 hari harus menyerahkan tanda terima LHKPN.
"Mereka harus menyerahkan LHKPN dalam jangka waktu 7 hari setelah ditetapkan menjadi anggota DPRD Kota Cilegon," kata Irfan.
Diungkapkan Irfan, sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon terpilih yang telah ditetapkan rencananya akan dilantik pada 4 September mendatang.
"Rencananya pelantikan pada tanggal 4 September, maka dengan itu kita minta kepada mereka (caleg terpilih) untuk segera menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan," ujarnya. (Ardi/TN1).