Sabtu, 27 Juli 2024

Banten Duduki Peringkat 4 Nasional Praktek Politik Uang, Paling Tinggi di Kota Serang dan Pandeglang

Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat. (Foto: TitikNOL)
Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Bawaslu Banten merilis data tentang indeks kerawanan politik berdasarkan data Pemilu yang sudah berlangsung.

Hasilnya, Provinsi Banten menduduki peringkat empat secara nasional. Hal ini perlu diantisipasi agar pesta demokrasi berjalan secara integritas.

Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan, presentase isu politik uang Provinsi Banten berada dalam posisi empat dengan nilai 44,44 persen.

"Posisi Banten dalam politik uang menempati urutan ke 4 secara nasional dengan 44,44 persen," katanya, Jumat (27/10/2023).

Ia menerangkan, presentase yang paling tinggi di daerah terjadi pada Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

"Dengan Kota Serang dan Pandeglang dengan kerawanan paling tinggi," terangnya.

Ia menjelaskan, indeks kerawanan pemilu (IKP) disusun berdasarkan kejadian pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelumnya.

"Acuannya berbagai macam pelanggaran di provinsi dan kabupaten kota. Dimensi konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, partisipasi," jelasnya. (Son/TN3)

Komentar