Senin, 25 November 2024

Banyak KTP Dicatut, Bawaslu Banten: Kami Belum Terima Laporan Warga

Ilustrasi pencatutan KTP. (Dok: britablog)
Ilustrasi pencatutan KTP. (Dok: britablog)

SERANG, TitikNOL - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, hingga kini belum menerima laporan resmi pengaduan masyarakat terkait  kasus  pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP), oleh tim bakal calon perseorangan untuk dijadikan syarat dukungan pencalonan.

Dikatakan Ketua Bawaslu Banten, Pranomo U Tanthowi, dirinya memang telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Namun, hingga sekarang belum ada pengadu yang membuat laporan resmi ke pengawas pemilu.

“Iya kita sudah dengar tentang keluhan-keluhan di masyarakat terkait pencatutan KTP tersebut, tapi sampai sekarang belum ada masyarakat yang melaporkan. Kami (Bawaslu banten) tunggu masyarakat untuk melapor jika memang merasa dirugikan dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku, ” kata Pranomo, di Kota Serang, Jumat (3/8/2016).

Ia juga menyayangkan, oknum tim sukses bakal calon perseorangan yang melakukan tindakan melanggar hukum tersebut. 

“Sangat disayangkan dari pasangan calon dari perseorangan itu, proses pengumpulan dukungannya bagaimana. Ini entah dapat darimana KTP nya sehingga banyak warga yang menyatakan tidak mengetahui kalau KTP nya ada di berkas dukungan calon perseorangan,” tambahnya.

Bawaslu juga berjanji, akan memberikan informasi tentang alur dan tata cara laporan bagi masyarakat yang dirugikan akibat pencatutan tersebut.

“Kita pun tetap akan laporkan masalah ini ke pusat, namun untuk tindakan hukum kita perlu ada yang melapor. Mau satu atau seratus orang sama saja, pasti kita proses,” imbuhnya. (Meghat/rif)

Komentar