Jum`at, 4 April 2025

Basmi Korupsi di Banten, KPK Kembali Kembangkan Kasus Korupsi Atut

Ilustrasi. (Dok: Elshinta)
Ilustrasi. (Dok: Elshinta)

SERANG, TitikNOL - Dipenjaranya Ratu Atut Chosiyah selaku mantan Gubernur Banten bersama sang adik, Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana, tak membuat Dinasti sang Ratu runtuh begitu saja dan kapok melakukan tindak pidana korupsi.

Setidaknya hal ini di ungkapkan langsung oleh Agus Raharjo, Ketua KPK, yang mengatakan bahwa masih adanya dugaan tindak pidana korupsi dari keluarga tersebut di Pilgub Banten 2017.

"Saya monitor, kami punya radar disini (Banten), tapi itu (nilai korupsi) agak besar. Kita buka nanti abis Pilgub. Kalau sekarang dikira KPK main politik. Ada kejadian sebelumnya, mungkin masih ada hubungannya dengan yang lalu," kata Agus Raharjo, Ketua KPK, saat menghadiri diskusi di kantor PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu (26/11/2016).

Proses transaksi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh keluarga Ratu Atut Chosiyah dalam helatan Pilgub Banten 2017 masih terus berlangsung dan Komisi anti rasuah terus melakukan pemantauan.

"Itu (korupsi) masih terus jalan, makanya kita mungkin sementara buat agak santai dulu. Nanti dikira ganggu pemilihan," terangnya.

Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur itu pun memastikan bahwa segala proses hukum dan pengembangan kasus terhadap dinasti Ratu Atut masih terus berlanjut dan selaku berkoordinasi dengan pengadilan.

"Kita setelah amar putusan yang lalu, terus kita kembangkan (TPPU). Biasanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Kasus paling besar penyuapan," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Andika Hazrumi, anak pertama Ratu Atut Chosiyah ikut meramaikan kontestasi Pilgub Banten 2017. Sang Pangeran Banten itu menjadi Cawagub dari Wahidin Halim dengan nomor urut satu. (Meghat/Rif)

Komentar