SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten membuka meja bantuan pemantau pemilu, mulai 13 Juni 2022 sampai pelaksanaan pemilu 2024.
Meja bantuan pemantau pemilu untuk diperuntukkan bagi masyarakat atau lembaga independen yang ingin menjadi bagian dari pemantau pemilu di 2024 nanti.
“7 hari menjelang pemungutan suara dibuka kesempatan bergabung mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu. Kami buka dari sekarang Meja bantuan pemantau pemilu,†kata Ketua Bawaslu Banten M Didih, Jumat (10/6/2022) sore.
Ia menjelaskan ada beberapa persyaratan bagi yang ingin mendaftar menjadi bagian pengawas pemilu. Diantaranya harus berbadan hukum dan terdaftar di pemerintah atau pemerintah daerah.
Kedua, harus bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terakreditasi dari Bawaslu baik Provinsi maupun kabupaten/kota.
“Makanya kami buka meja bantuan pemantau pemilu ini untuk mengurus persyaratan tersebut dan juga konsultasi bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Banten,†jelasnya.
Pemantau pemilu ini juga bagian dari dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat sebagai pemantau pemilu.
“Masyarakat yang mau jadi bagian pemantau pemilu bisa dengan mudah untuk memenuhi persyaratan dengan datang ke meja bantuan pemantau pemilu,†lanjutnya.
Nantinya, tugas pemantau pemilu ini membantu tugas Bawaslu Banten dari mulai mengungkap adanya kecurangan seperti money politik.
“Di tahun 2019 lalu ada lima lembaga yang terdaftar. Mereka juga nanti harus mendaftar kembali dan mengurusnya,†pungkasnya.