Jum`at, 4 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Bawaslu Banten dan Paslon Deklarasikan Anti Politik Uang

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten saat melakukan penandatanganan deklarasi anti politik uang di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (8/2/2017). (Dok: bantennews)
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten saat melakukan penandatanganan deklarasi anti politik uang di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (8/2/2017). (Dok: bantennews)

SERANG, TitikNOL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten melakukan langkah kongkret untuk membasmi politik uang. Dimana, mereka mendeklarasikan anti politik uang bersama pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, KPK serta beberapa unsur lainnya di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (8/2/2017).

Deklrasi pun ditandai dengan penandatanganan fakta integritas anti politik uang dalam Pilkada Banten oleh Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi bersama paslon nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan paslon nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Penandataganan tersebut, disaksikan langsung oleh Ketua KPU Banten Agus Supriatna, Pimpinan KPK Saut Sitomorang, Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan, para kepala daerah kabupaten/kota serta unsur jajaran TNI Polri.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi mengatakan, deklarasi ini adalah bentuk komitmen bersama semua unsur untuk mencegah terjadinya money politik. "Untuk menjaga kondusifitas, ini bentuk komitmen agar tidak terjadi kondusifitas," ungkapnya.

Tak hanya itu, selain deklarasi politik uang ini, Bawaslu pun membentuk tim Cyber OTT politik uang. "Ini adalah komitmen kita sejak awal untuk membentuk tim Cyber OTT politik uang, agar ada tim yang langsung menangkap para oknum pelaku money politik," pungkasnya. (Meghat/Rif)

Komentar