CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan pada saat pencoblosan 27 November mendatang.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, Subiah, menyatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan atau meningkatkan pengawasan demi memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan adil.
"Kita harus sama-sama memperhatikan TPS rawan ini. Ada 46 TPS yang tersebar di delapan kecamatan dan 43 kelurahan. Pengawasan akan kami tingkatkan untuk memastikan semuanya berjalan maksimal,” ujarnya.
Ada beberapa indikator kerawanan TPS seperti praktik politik uang, wilayah terjal di Merak dan Purwakarta menjadi tantangan karena akses internet yang terbatas, dan TPS yang berada dekat dengan posko tim kampanye sehingga berpotensi memengaruhi independensi pemilih.
Subiah mengatakan, untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis yaitu koordinasi dengan Stakeholder terkait.
"Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan,penguatan pengawasan setiap TPS dengan penempatan petugas khusus di lokasi-lokasi rawan," pungkasnya. (Ardi/TN)
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Berprestasi Tingkat Internasional, Jurus Silat Kaserangan Terwujud Mendunia
Dinkes Imbau kepada Pelaksana Pendidikan Untuk Terapkan Prokes Selama Proses Belajar Mengajar atau PTM
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Warga Keluhkan BST di Kota Serang Disunat Rp100 Ribu
Mahasiswa Pertanyakan Fungsi dan Tugas Satgas Covid-19
Dengan Snapdragon 855, Vivo iQOO Rilis Smartphone Gaming
Rumah Rusak Akibat Gempa di Lebak Bertambah Menjadi 413