Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Cilegon Identifikasi Kerawanan di TPS Pada Saat Pencoblosan

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, Subiah. (Foto: TitikNOL)
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, Subiah. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan pada saat pencoblosan 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, Subiah, menyatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan atau meningkatkan pengawasan demi memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan adil.

"Kita harus sama-sama memperhatikan TPS rawan ini. Ada 46 TPS yang tersebar di delapan kecamatan dan 43 kelurahan. Pengawasan akan kami tingkatkan untuk memastikan semuanya berjalan maksimal,” ujarnya.

Ada beberapa indikator kerawanan TPS seperti praktik politik uang, wilayah terjal di Merak dan Purwakarta menjadi tantangan karena akses internet yang terbatas, dan TPS yang berada dekat dengan posko tim kampanye sehingga berpotensi memengaruhi independensi pemilih.

Subiah mengatakan, untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis yaitu koordinasi dengan Stakeholder terkait.

"Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan,penguatan pengawasan setiap TPS dengan penempatan petugas khusus di lokasi-lokasi rawan," pungkasnya. (Ardi/TN)

Komentar