CILEGON, TitikNOL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyebut, masa tenang adalah waktu paling rawan terjadinya politik uang . Untuk mengantisipasi dan pencegahan, Bawaslu bakal melakukan pengawasan dalam waktu rawan tersebut.
Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi mengatakan, selain masa tenang, masa kampanye juga disebut rawan politik uang. Di saat itu, biasanya para calon tertentu menyelipkan agenda terselubung yang masuk dalam kategori politik uang.
"Waktu rawan politik uang itu biasanya masa tenang dan kampanye. Karena di kampanye itu mereka tidak mengindahkan aturan yang ada," ungkapnya kepada wartawan di Cilegon, Senin (2/3/2020).
Bawaslu berharap, politik uang tidak terjadi saat Pilkada Serentak 2020. Upaya yang akan dilakukan pihaknya berupa sosialisasi ke masyarakat tentang kesadaran untuk bisa menolak uang dari calon kepala daerah.
"Politik uang itu memang kejahatan utama, yang kemudian di Pemilu kemarin Bawaslu sudah melaksanakan deteksi dini dengan cara sosialisasi dan pendekatan kepada stakeholder serta masyarakat, bahwa ada sanksi hukumnya yaitu penjara dan ganti secara finansial. Itu tidak hanya berlaku pada pemberi tapi penerima juga bisa kena," jelasnya.
Kerawanan politik uang, sambung Siswandi diakui susah dihilangkan. Pihaknya hanya mampu mendeteksi dan mencegah sebelum terjadi praktik politik uang.
“Kalau dikatakan menghilangkan susah tapi kami mengantisipasi dengan pencegahan dini, kami mulai dari awal melalukan sosialiasai hampir ke seluruh kelurahan dengan para tokoh dan aparat kita sudah berkoordinasi," tuturnya. (Ardi/TN1).