Selasa, 17 September 2024

Bawaslu Diminta Adil Tangani Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Ratu Ati

Tim Relawan BIMA Cilegon saat mendatangi Bawaslu Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Tim Relawan BIMA Cilegon saat mendatangi Bawaslu Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon telah memanggil sejumlah pihak, terkait beredarnya foto bakal calon Wali kota Cilegon m Ratu Ati Marliati, yang menggelar pertemuan bersama tim relawan di kantor pemerintahan yakni ruang kerja Wakil Wali kota Cilegon.

Upaya Bawaslu Kota Cilegon yang melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut mendapat dukungan dari Relawan Barisan Iye Bersama Awab (BIMA).

"Kita memberikan support kepada Bawaslu terkait proses yang sudah dilakukan Bawaslu, terutama menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan tentang postingan di media sosial oleh satu satu warga Cilegon dalam hal ini Bapak Ayatullah Khumaeini," kata Ketua Koordinator Relawan BIMA, Didi Iskandar saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (5/8/2020).

Didi pun meminta, agar Bawaslu Kota Cilegon bersikap adil dan sesuai mekanisme, dalam menangani dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu bakal calon wali kota.

"Kita semua mendukung proses - proses yang dilakukan Bawaslu, supaya nanti bisa mendapatkan Pilkada yang nyaman dan suasana Cilegon yang tidak kisruh," ujarnya.

Baca juga: Ratu Ati Bertemu Relawan di Kantor Pemkot Cilegon, Bawaslu Panggil Para Pihak

Di sisi lain, Relawan BIMA menyayangkan adanya fasilitas negara yang dijadikan ajang kampanye oleh calon tertentu untuk kepentingan Pilkada.

"Kita semua tahu ada 10 kegiatan Pilkada menyangkut tataran sistem yang tidak boleh dilakukan, salah satunya adalah menggunakan fasilitas negara sebagai ajang kampanye. Nah karena ini belum ditetapkannya masa kampanye apapun namanya itu, tapi tetap tidak elok," ungkap Didi. (Ardi/TN1).

Komentar