SERANG, TitikNOL - Bawaslu Kota Serang bakal memanggil Walikota Serang Syafrudin atas dugaan telah mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di kegiatan Pemerintah Kota Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan Walikota Serang untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran Pemilu.
"Iya, bakal ada pemanggilan. Kalau memungkinkan waktunya bisa hari ini, tapi kita lihat kesibukan pak wali," kata Agus, Kamis 19 Oktober 2023.
Agus mengatakan, pemanggilan penting dilakukan sebagai bentuk tabayun Bawaslu Kota Serang terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat.
"Kita telusuri informasi soal itu (endorse anaknya yang nyalon legislatif), karena bagaimanapun dia seorang publik figur," tuturnya.(M/TN)
Dugaan Korupsi Proyek Jagung, Pemprov Turunkan Satgas Investigasi
Tak Punya Izin, Tower BTS di Curug Disegel
Hati-Hati! Jalan Provinsi Banten Minim Lampu Penerangan
Selama 2018, Petani di Lebak Tanam Jagung di Lahan Seluas 27.000 Hektar
Banten Bersih Korupsi. Rano: Jangan Ulang Kembali Kesalahan Sama
Ini Kata Wagub Banten Soal Dilaporkannya Penggunaan BPO ke Kejati
Pemeringkatan KIP 2016 Dimulai
Elemen Aktivis 98 Banten Dukung Jokowi Tunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri