Senin, 7 Oktober 2024

Bawaslu Kota Serang Walk Out dari Rapat Pleno Penyandingan Data, Ini Alasannya

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Walk Out atau WO saat Rapat Pleno penyandingan data perolehan suara putusan mahkamah konstitusi (MK) pada pemilihan legislatif DPR RI Dapil Banten dua.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan saat ditanya media mengayakan bahwa dalam rapat tersebut kondisinya tidak kondusif dan harus ditunda

"Kami dari Bawaslu mengusulkan situasi ini tidak kondusif, arahan kami pending situasi ini harus di pending," kata Aan kepada pimpinan rapat pleno di aula KPU Provinsi Banten, Senin 8 Juni 2024 dini hari.

Aan menegaskan bahwa Walk Out nya Bawaslu Kota Serang dari Rapat Pleno tersebut, demi keselamatan seluruh anggota Bawaslu yang hadir.

"Kalo KPU mau melaksanakan untuk keselamatan kami, kami akan keluar tidak mengikuti sidang ini, izin kami keluar untuk keselamatan kami," tegasnya.

Sebelumnha, ketegangan diakibatkan ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang hilang dokumen C hasilnya.

Proses rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), seperti Partai Demokrat dan PDIP.

Tak hanya itu, bahkan kericuhan terjadi saat massa Demokrat mencoba masuk kedalam ruangan rapat, namun berhasil dihadang petugas kepolisian yang berjaga.

Komentar