CILEGON, TitikNOL - Anggota DPRD Kota Cilegon Ayatullah Khumaeini, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Kamis (6/8/2020).
Ayattullah dipanggil Bawaslu, berkaitan dengan foto dirinya bersama dengan bakal calon Wali kota Cilegon Ratu Ati Marliati di ruang Wakil Wali kota Cilegon.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar itu datang ke Kantor Bawaslu sekitar pukul 13:45 WIB. Setelah mengisi daftar tamu, Ayattullah langsung masuk ke ruangan untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Bawaslu Diminta Adil Tangani Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Ratu Ati
Ayattullah merupakan salah satu pihak yang dipanggil Bawaslu Kota Cilegon. Ayattullah dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan postingan foto di media sosial facebook beberapa waktu lalu.
Dalam foto yang diposting itu, terlihat Ayattullah bersama Ketua Relawan RAM Isro Mi'raj dan para relawan lainnya foto bersama dengan Ratu Ati Marliati di kantor pemerintahan yakni ruang Wakil Wali kota Cilegon.
Perlu diketahui, Bawaslu Kota Cilegon hari ini telah menjadwalkan memanggil Sekda Kota Cilegon Sari Suryati, Isro Mi'raj dan Ayattullah. Dari tiga nama ini, baru Ayattullah yang memenuhi panggilan. (Ardi/TN1).