Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Sebut Netralitas ASN dan Money Politik Rawan di Pilkada 2020

Ilustrasi. (Dok: Okezone)
Ilustrasi. (Dok: Okezone)

SERANG, TitikNOL - Money politik atau politik uang dan kenetralan ASN, menjadi kerawanan paling tinggi pada penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Serang.

Komisioner Bawaslu RI Mochamad Afifudin mengatakan, politik uang dan netralitas ASN menjadi perhatian utama para pengawas dalam kelancaran kontestasi politik di daerah.

"Politik uang menjadi satu dari dua indeks kerawanan dalam pemilihan 2020. Satu politik uang dan dua, kenetralan ASN. Ini menjadi penting untuk di antisipasi baik pencegahan atau tindakan," katanya kepada awak media, Senin (20/7/2020).

Untuk mengnatisipasi hal itu, kata dia, penguatan jajaran pengawas harus solid. Para pengawas wajib kerja profesional sesuai dengan standar tata pelaksanaan pengawasan.

Terlebih, Kondisi masyarakat yang terdampak ekonomi dalam masa pandemi menjadikan peluang politik uang makin tinggi.

"Secara pemetaan indeks kerawanan sudah di petakan agar tidak terulang lagi. Insyaallah jaringan kami sudah kuat sampai pengawas ke desa," ujarnya.

Selain itu, ASN yang memiliki jabatan tertentu di OPD menjadi faktor lain terjadinya ketidaknetralan. Mengingat di Kabupaten Serang, pasangan Petahana dipastikan akan mengikuti perhelatan Pilkada untuk mempertahankan kekuasaannya.

Maka, Afifudin meminta Bawaslu Kabupaten Serang lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Untuk penindakan sendiri, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan KASN. Sebab, indeks kerawanan harus dijadikan alat melihat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KASN, sudah ada 369 kasus netralitas ASN yang sudah di soal, ada sebagian yang dikasih hukuman ringan, paling berat pemecatan. Tindakan ASN ada di KASN, kalau ada orang tidak netral maka kami akan sampaikan ke KASN," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi, mengaku telah melakukan penguatan terhadap pengawas dan sosialisasi bahaya kerawanan kepada masyarakat di 29 Kecamatan.

"Netralitas ASN sudah dilakukan dari awal. Kalau ada yang melanggar kami kembali ke peraturan Bawaslu no 14 tahun 2017 soal penanganan pelanggaran," tuturnya.

Namun secara spesifik letak paling rawan di Kabupaten Serang, Yadi berkilah tidak ingat Kecamatan mana saja yang paling rawan.

"Kemarin itu, lupa saya. Kalau banyak sih nggak. Kami memperkuat personil dari kapasitas atau penguatan kelembagaan walau saat ini melalui daring," kilahnya. (Son/TN1)

Komentar