SERANG, TitikNOL - Menjelang Pilkada 2017, KPU Banten akan menegur para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Hal itu disebabkan, mereka tak kunjung memberikan pemberitahuan titik-titik kampanye ke pihak Polda Banten.
Padahal, Dikatakan Agus Supriatna, salah satu mekanisme tahapan kampanye, para calon harus melakukan pemberitahuan titik-titik kampanye kepada pihak kepolisian dan ditembuskan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mereka harus melakukan pemberitahuan kepada Polda dan ditembuskan ke Bawaslu dan KPU. Tapi, sampai sekarang belum menerima tembusan," keluh Agus saat ditemui di Aula Kejati Banten, Rabu (2/11/2016).
Padahal, sebelum masa kampanye, KPU sudah memberitahukan mekanisme tahapan kampanye. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan para calon.
KPU pun akan mengirimi surat teguran kepada para calon untuk segera melakukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. “KPU akan membuat surat kepada dua calon agar memberitahukan kepada pihak kepolisian berkaitan dengan proses kampanye dan pertemuan terbatas tatap muka, " ungkapnya. (Meghat/Rif)
Pembebasan Lahan JLU Tuntas Tahun Ini, Banyak Makam yang akan Dibongkar
Akhir 2018, Qualcomm Sebut Akan Ada yang Rilis Ponsel 5G
Gandeng 5 Produsen Ponsel, Qualcomm akan Luncurkan Ponsel 5G Tahun Depan
IRT di Sumur Pandeglang Digigit Buaya saat Cari Kerang di Muara
Mak Wati Tiga Tahun Hidup di Kotak di Pojok Terminal Kalijaga Rangkasbitung
Philippe Coutinho ke Barcelona Didukung Dani Alves
Bupati Lebak Lantik 263 Kepala Desa Se-Kabupaten Lebak tahun 2021