SERANG, TitikNOL - Menjelang Pilkada 2017, KPU Banten akan menegur para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Hal itu disebabkan, mereka tak kunjung memberikan pemberitahuan titik-titik kampanye ke pihak Polda Banten.
Padahal, Dikatakan Agus Supriatna, salah satu mekanisme tahapan kampanye, para calon harus melakukan pemberitahuan titik-titik kampanye kepada pihak kepolisian dan ditembuskan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mereka harus melakukan pemberitahuan kepada Polda dan ditembuskan ke Bawaslu dan KPU. Tapi, sampai sekarang belum menerima tembusan," keluh Agus saat ditemui di Aula Kejati Banten, Rabu (2/11/2016).
Padahal, sebelum masa kampanye, KPU sudah memberitahukan mekanisme tahapan kampanye. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan para calon.
KPU pun akan mengirimi surat teguran kepada para calon untuk segera melakukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. “KPU akan membuat surat kepada dua calon agar memberitahukan kepada pihak kepolisian berkaitan dengan proses kampanye dan pertemuan terbatas tatap muka, " ungkapnya. (Meghat/Rif)