SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, mengembalikan berkas milik dua partai politik yakni Perindo dan PDI Perjuangan.
Berkas dua partai itu dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan lagi untuk dilengkapi. Sementara dua partai lainnya yakni NasDem dan PSI dinyatakan memenuhi syarat.
Dikatakan Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM, sejak dibukanya pendaftaran, baru ada empat partai yang mendaftar.
”Ada empat PDIP belum memenuhi syarat, Perindo juga belum. Hari ini baru PSI dan NasDem yang sudah memenuhi syarat,” kata Fierly ditemui di KPU Kota Serang, Senin (13/10/2017).
KPU pun langsung memberikan tanda terima bagi parpol yang memenuhi syarat. Sementara untuk Perindo dan PDIP, hanya dikembalikan berkasnya karena belum memenuhi syarat.
“Kita kembalikan berkasnya untuk diperbaiki, kalau Perindo ada kekurangan berkas dari KTA Partai sebanyak 25. Sementara untuk PDIP ada perbedaan antara data Sistem Informasi Politik (Sipol) dengan data hard copy nya,” ungkapnya.
Fierly menjelaskan, untuk persyaratan parpol harus membawa E-KTA dan E-KTP sebanyak 630, sesuai aturan yang sudah ditentukan.
”Setelah ini bagi yang memenuhi syarat akan ditindaklanjuti di verifikasi faktual,” jelasnya.
Dari hasil verifikasi faktual, nantinya jika masih ada parpol yang memang kekurangan dari angka persyatan maka, KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan.
“Nanti jika memang saat verfak ada ditemukan KTP ganda sampai mengurangai angka yang ditentukan ada kebikan waktu untuk perbaikan,” pungkasnya. (Gat/red)