TitikNOL, TANGSEL - Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie cuti. Pengambilan cuti tersebut dilakukan Benyamin guna mengikuti proses tahapan Pilkada Serentak 2020.
Seperti diketahui, Benyamin Davnie menjadi salah satu bakal calon Wali kota Tangerang Selatan. Benyamin berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan.
Rabu (23/9/2020) hari ini, keduanya akan ditetapkan oleh KPUD sebagai calon Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketika dikonfirmasi TitikNOL terkait cuti tersebut, Benyamin mengaku telah mengambil cuti selama dua hari, yakni Rabu (23/9/2020) dan Kamis (24/9/2020).
"Hari ini dan besok saya cuti. Untuk tanggal 26 September sampai 5 Desember 2019, saya cuti diluar tanggungan negara," terang Benyamin Davnie kepada TitikNOL.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Apendi, justru belum mendapatkan informasi jika Benyamin Davnie telah izin cuti.
"Saya belum mendapatkan info kalau Pak Ben izin cuti, nanti saya cek dulu ya," terang Apendi ketika dijumpai di komplek Balaikota Tangerang Selatan.
Informasi yang berhasil diperoleh TitikNOL menyampaikan, KPUD Tangsel hari ini menetapkan bakal calon menjadi calon Wali kota dan Wakil Wali kota. Untuk tahapan selanjutnya, pengambilan nomor urut calon akan dilakukan KPUD Tangsel pada besok Kamis (24/9/2020). (Don/TN1)