SERANG, TitikNOL - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Syamsir mengaku belum menerima surat ataupun permohonan pengunduran diri dari Yemmelia, salah satu bakal Calon Wakil Gubernur dari perseorangan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten.
"Saya belum tahu soal pengunduran diri Yemmelia. Suratnya pun belum saya terima, tidak ada itu. Tapi, saya sudah dengar kalau bu Yemmelia mau menjadi Cawagub dampingin pak Dimyati," kata Syamsir saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/8/2016) malam.
Baca juga: Digandeng Dimyati, Yemmelia Akui Sudah Layangkan Pengunduran Diri dari ASN
Lanjut Syamsir, kalaupun Yemmelia susah mengajukan surat pengunduran diri, prosesnya kemungkinan baru sampai di bidang di BKD.
"Kemungkinan nanti ada laporannya hari Senin, yang pasti sampai sekarang saya belum terima," ungkapnya.
Pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Syamsir merupakan hak setiap individu ASN. Namun, ASN tersebut tidak akan mendapatkan hak-hak seperti ASN yang telah masuk masa pensiun atau yang mengajukan pensiun dini.
"Kalau pensiun dini, bisa dapat hak-hak seperti pensiun pada umumnya, namun syaratnya minimal sudah 40 tahun. Kalau pengunduran diri cukup surat saja syaratnya," jelasnya.
Sebelumnya, Yemmelia mengaku pengunduran dirinya sedang dalam proses di BKD Provinsi Banten. Dimana Pengunduran Yemmelia sendiri, karena dirinya maju menjadi bakal Calon Wakil Gubernur Banten, jalur independen yang mendampingi anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Pandeglang, Achmad Dimyati Natakusumah. (Meghat/rif)