SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Serang 2018 mendatang.
KPU menetapkan sebanyak 426.159 DPS. Angka tersebut menyusut drastis dari DPT Pilgub Banten 2017 dengan jumlah 455.291.
Dari data yang sudah ditetapkan untuk DPS pilkada Kota Serang 2018, laki - laki 215.720 dan perempuan 210.439 dengan jumlah 426.159, penurunannya hingga 29.132 dari data DPT Pilgub Banten 2017.
Komisioner KPU Kota Serang Firly MM menjelaskan, penyusutan angka DPT Pilgub Banten 2017 ke DPS saat ini lantaran banyaknya warga Kota Serang pindah domisili.
"Terjadi penurunan pemilih, dari DPT ke DPS, sumbangsih terbesar dari proses coklit banyak warga pindah domisili, jadi banyaknya pindah domisili keluar Kota Serang," kata Firly Selasa (20/3/2018).
Selain itu, lanjut Firly, masih banyak juga warga Kota Serang yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) yang merupakan pemilih potensial.
"Terdapat 10.141 pemilih potensial non elektronik (yang belum melakukan perekaman) laki laki 5549 sedangkan perempuan 4592. Paling banyak di kecamatan Taktakan," lanjutnya.
KPU pun menghimbau kepada masyarakat, tim sukses dan pihak lainnya untuk terlibat aktif dalam melakukan perbaikan DPS.
"Siapapun tim sukses ataupun masyarakat untuk terlibat aktif memelototi DPS selama perbaikan," tukasnya. (Gat/TN1)