Jum`at, 22 November 2024

Demokrat Menolak Pembukaan Kotak Suara di 20 TPS Untuk Penyandingan Data

Badan Hukum DPP Demokrat Mehbob. (Foto: TitikNOL)
Badan Hukum DPP Demokrat Mehbob. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Hukum DPP Demokrat Mehbob menolak untuk membuka kotak suara di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dilakukan penyandingan data atas Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) antara Partai Demokrat dan PDI Perjuangan pada pemilihan DPR RI Dapil Banten II.

Mehbo mengklaim jika hasil penyandingan data Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Nuraeni memiliki jumlah suara yang lebih tinggi dibandingkan dengan Caleg DPR RI PDIP Sarifah Ainun.

“Setelah perdebatan tadi siang memakan waktu cukup lama, terjadi kesepakatan penyandingan data C salinan hasil Demokrat, salinan partai-partai llain, KPU dan Bawaslu. Ternyata semuanya sama, tidak ada perubahan. Jadi apa yg kita dalilkan di MK sesuai dengan apa yg setelah dilakukan penyandingan,” kata Mehbob, Kamis 04 Juli 2024.

Saat ditanya soal kesepakatan membuka kotak suara, Mehbob menegaskan jika Partai Demokrat menyetujui, namun setelah melihat kondisi kotak suara yang menurut mereka dalam kondisi rusak dirinya menolak.

“Tadi ada kesepakatan pembukaan kotak suara, kita sepakat, tapi setelah kita melihat barangnya kita jadi tidak sepakat. Karena segel sudah rusak dan di tumpuk dengan segel baru, sementara dalam bimtek, segel itu hanya satu, tidak boleh ditumpuk- tumpuk jadi kami menyatakan bahwa dengan 20 TPS salinan yg bilang dan setelah disandingkan sama, maka suara Demokrat tetap dan suara PDIP terkoreksi,” jelasnya.

Dia mengklaim jika hasil penyandingan data Partai Demokrat mendapatkan 142.279 suara, sementara PDIP mendapatkan 142.159 suara dengan selisih sekitar 130 suara.

“Kalau ternyata nanti dihitung ulang dengan keadaan segel rusak dan hasil nya ternyata berbeda, berati jelas ada operasi di 20 kotak suara itu. Hasil salinan partai lain, Bawaslu, KPU dan Demokrat sama, tidak ada perubahan,” pungkasnya. (TN)

Komentar