Minggu, 7 Juli 2024

Demokrat Pertanyakan 20 Berkas C Hasil Hilang Saat Penyandingan Data

SERANG, TitikNOL - Sebanyak 20 berkas C Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk kursi DPR RI Dapil Banten II hilang saat penyandingan data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Hal itu membuat Partai Demokrat selalu penggugat mempertanyakan hilangnya berkas hilang dan tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya

"Yang 20 ini penggelembungan suara yang suaranya signifikan. Ke DKPP besok begitu kami pulang ke Jakarta. Kalau ke Gakkumdu dan Polda Banten sudah jalan. Potensi sekarang dari 50 aja disini sudah tergerus sekitar 500-600, kalau ditambah 20 lagi, sekitar hampir 800an," kata Badan Hukum DPP Demokrat, Mehbop di KPU Kota Serang, Kamis, (04/07/2024).

Pihak Demokrat juga menolak saran dari Bawaslu Kota Serang yang memerintahkan pembukaan kotak suara. Alasannya, badan pengawas pemilu itu tidak memiliki hak mengevaluasi perintah dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mehbop juga menegaskan saat pembukaan kotak suara untuk sidang gugatan di MK, KPU tidak mengundang pihak Demokrat untuk menyaksikannya sehingga menjadi tanda tanya besar.

"Bawaslu atas dasar apa mengeluarkan surat edaran (membuka kotak suara), emang dia punya hak apa mengkoreksi MK? Kalau dugaan kami dihilangkan, karena mereka sudah memfoto, dibawa ke MK, tapi tidak di balik lagi, kemana?," jelasnya.

Mehbob juga menyindir kinerja KPU KPU Serang yang kalah dengan KPU Kabupaten Serang. Dimana, sela penyandingan perolehan suara oleh KPJ Kabupaten Serang, semua berjalan lancar.

Sedangkan penyandingan KPU Kota Serang berjalan alot. Dimana, hingga Rabu malam, 03 Juli 2024, pukul 23.00 wib, terdapat 20 dokumen C Hasil yang hilang dan tidak bisa di temukan oleh penyelenggara pemilu tersebut.

"Sedangkan yang 20 C Hasil itu yang sangat signifikan penggelembungannya dari PDIP, jika disandingkan dengan D1," pungkasnya. (TN)

Komentar