Sabtu, 27 Juli 2024

Diduga Ada Penggelembungan Perolehan Suara, 7 TPS di Kelurahan Kemanisan Dihitung Ulang KPU Kota Serang

Komisioner KPU Kota Serang, Hanifa. (Foto: TitikNOL)
Komisioner KPU Kota Serang, Hanifa. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dugaan penggelembungan terhadap perolehan suara terjadi pada perhelatan Pileg Kota Serang.

Saat ini, KPU Kota Serang melakukan penghitungan ulang perolehan suara pada 7 TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.

Komisioner KPU Kota Serang, Hanifa mengatakan, penghitungan perolehan suara yang diulang pada TPS 01, TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06 dan TPS 18.

Menurutnya, penghitungan ulang harus dilakukan atas dasar rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang tentang adanya dugaan pelanggaran pada 7 TPS di Kelurahan Kemanisan.

"Kami melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dan juga kelalaian dari KPPS penyelenggara kita. Setelah direkomdasikan, kemudian kita jalankan," katanya, Rabu (28/2/2024).

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang terjadi atas kesalahan tulisan hasil perolehan suara dari C salinan.

"Adanya salah penulisan di C hasil salinan. Misalnya surat yang masuk 283, misalkan karena itu tengah malam salah penilaian jadi 285," jelasnya.

Sehingga rapat pleno bagian dari evaluasi atau koreksi yang diduga pada penggelembungan perolehan suara.

"Rapat pleno terbuka ini fungsinya untuk mengevaluasi, mengkoreksi seperti itu, ada kesalahan penulisan, ada dugaan penggelembungan," paparnya. (Son/TN3)

Komentar