Minggu, 24 November 2024

Dilaporkan ke Bawaslu, Ketua Tim Pemenangan WH Enggan Berkomentar

Ketua Tim Pemenangan WH-Andika, Ebi Djauhari. (Dok: TitikNOL)
Ketua Tim Pemenangan WH-Andika, Ebi Djauhari. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Menanggapi pelaporan nelayan Kabupaten Tangerang ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Wahidin Halim, Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) Ebi Djauhari, enggan berkomentar.

Baca juga: Bajak Kegiatan Nelayan Kabupaten Tangerang, WH Dilaporkan ke Bawaslu

Saat dihubungi via telepon, Ebi mengaku belum mengetahui pelaporan warga terhadap calon gubernur kandidat nomor satu tersebut. “Saya belum dapat laporannya (terkaitan pelaporan warga ke Bawaslu),” singkatnya.

Seperti diketahui, Sejumlah nelayan dari Tanjung Pasir melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Banten yang dilakukan Calon Gubernur Wahidin Halim (WH) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Laporan bernomor 39/LP/PILGBW/XI/2016 tersebut disampaikan kepada Tim Assistensi bagian Penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Bahtiar Rifai. (Meghat/Rif)

Komentar