SERANG, TitikNOL - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017, Dimyati Natakusumah siap menanggalkan jabatan Anggota DPR RI dalam waktu dekat.
Ia pu mengaku tidak harus menunggu Undang-Undang ataupun peraturan. Seperti diketahui saat ini tengah di godok revisi Undang- Undang Pilkada, dimana setiap anggota DPR, PNS dan Polri serta TNI, harus mundur dari jabatannya jika maju di Pilkada.
"Saya siap mundur tidak usah menunggu Undang-Undang. Mau gimanapun aturannya, saya mundur," kata Dimyati Natakusumah, kepada wartawan, saat ditemui di Hotel Ratu, Kamis (2/6/2016).
Ia pun dengan percaya diri yakin akan memenangkan pilgub Banten 2017 mendatang menjadi Gubernur Banten melalui jalur independen atau perseorangan. (Meghat/red)