JAKARTA, TitikNOL - Presiden Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, pansel KPU harus mampu memilih komisioner yang benar-benar kompeten. Pasalnya, KPU akan menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden secara serentak pada tahun 2019.
"Tugasnya berat, harus mampu memilih orang-orang yang siap membangun KPU menjadi lembaga yang bisa dipercaya publik. Apalagi 2019 Pemilihan presiden dan pemilu legislatif akan dilajukan serentak, butuh kemampuan manajemen dan kerjasama yang baik," ujar Hetifah saat di hubungi, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Lanjutnya, ia mempercayai pansel KPU akan melakukan kinerja dengan baik. Alasannya, susunan anggota pansel KPU memilki kredibilitas yang bagus. "Mereka selama ini cukup kritis, mudah-mudahan ketika memilih juga teliti dan selektif," tandas politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan adanya surat Keputusan Presiden terkait nama-nama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.
Keppres tersebut bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016.
"Rencana Kamis (8/9/2016) siang saya dan tim sebagaimana Keppres akan pertemuan pertama dan konferensi pers," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9/2016).
Berdasarkan surat Keppres, tim bertugas membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke DPR.
Pansel KPU dan Bawaslu terdiri dari sebelas anggota yang merangkap Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. (Bara/rif)
Berikut adalah nama-nama Timsel:
Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Beti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat